Saturday, November 03, 2007

Sejarah Teori Regulasi

Teori Regulasi lahir di akhir tahun 1970-an, di mana situsai ekonomi dunia sedang dilanda resesi, setelah mengalami masa kejayaan sekitar 20-30 tahun. Pada masa tersebut, perekonomian Eropa dan Amerika tengah memasuki masa paling sulit sejak krisis hebat di Amerika tahun 1930-an.

Resesi tahun 1970 bercirikan tingginya tingkat inflasi dan juga tingkat pengangguran. Periode tersebut sering disebut sebaga masa “stagflation”, di mana stagnasi ekonomi dialami bersamaan dengan tingginya inflasi. Dan pada masa inilah berbagai instrumen kebijakan bernafat Keynesian dirasa tidak lagi mampu menjawab persoalan konkrit. Pendekatan Keynesian telah dianggap gagal dengan datangnya resesi ekonomi pada tahun 1970an.

Menghadapi krisis (resesi) periode 1970-an, paham neoklasik memiliki jawaban sebagai berikut. Pertama, krisis disebabkan oleh faktor eksternal yang menganggu proses alamiah keseimbangan umum. Dalam konteks masa itu, ada dua hal yang sering disebut-sebut sebagai asal muasal krisis menurut pandangan neo-klasik: 1). Depresiasi nilai dolar terhadap emas serta runtuhnya sistem Bretton Woods, 2). Krisis harga minyak dan dampak yang diakibatkannya.

Interpretasi kedua oleh aliran neo-klasik adalah bahwa krisis disebabkan oleh karena berbagai proses dan kondisi yang menghalangi bekerjanya sistem pasar secara alamiah. Sebagaimana diyakini oleh kaum neo-klasik, sistem pasar bersifat mengatur dirinya sendiri (self-regulator), sehingga harus dibersihkan dari berbagai intervensi yang menghalangi bekerjanya sistem pasar secara alamiah.

Sehingga, mudah ditebak, krisis tahun 1970 merupakan tonggak penting bagi paham neo-klasik yang ditandai dengan beralihnya seluruh paham ekonomi dari paham Keynesian menuju neo-klasik di awal tahun 1980-an. Pada periode inilah paham neo-klasik menemukan masa kebangkitannya kembali.

Pada masa-masa sulit tersebut, hadirlah Milton Friedman yang pada tahun 1976 menerima hadiah Nobel di bidang ekonomi, atas karyanya tentang revisi pendekatan “kurva Philips”. Secara garis besar, Milton Friedman bersama paham neo-klasik mengusung pendapat bahwa kebebasan pasar harus didahulukan. Bagi mereka, institusi dianggap sebagai penghalang bekerjanya sistem pasar, sehingga harus sebisa mungkin harus disingkirkan.

Jika pandangan neo-klasik yang diwakili oleh Milton Friedman mendapatkan legitimasinya menghadapi situasi resesi tahun 1970-an, sebaliknya pandangan Keynesian masih terasing dan dianggap gagal menjawab masalah. Kurva Philips adalah salah satu andalan kaum Keynesian dalam mengatasi masalah pengangguran melalui pengelolaan inflasi.

Secara garis besar, kondisi resesi tahun 1970-an membuat para penganut paham ekonomi Keynesian harus berdiam diri, karena instrument-instrumen yang ditawarkannya terbukti tidak mampu mengatasi masalah. Meski begitu, masih ada James Tobin yang mencoba memberikan kontribusi melalui konsep “natural interest rate” atau yang dikenal dengan konsep NAIRU (Non-Accelerating Inflation Rate of Unemployment).

Di tengah hilangnya legitimasi paham Keynesian serta bangkitnya kembali paham neo-klasik, para pemikir Prancis yang tergabung dalam aliran Teori Regulasi mencoba mencari akar masalah dari sisi yang lain.

Pertama-tama, TR mengambil gagasan Keynes mengenai bahwa instabilitas yang paling esensial dari sistem ekonomi kapitalis adalah pertumbuhannya sendiri. Selanjutnya, TR setuju dengan ide dasar Keynes tentang permintaan efektif (effective demand). Salah satu implikasinya adalah bahwa tingkat upah merupakan faktor yang akan mendorong pertumbuhan, bukan sebaliknya. Pandangan sebaliknya oleh penganut neo-klasik meyakini bahwa tingkat upah akan berbanding terbalik dengan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Menghadapi hebatnya resesi tahun 1970-an, sekelompok ekonom Prancis justru mengambil gagasan dasar Marx tentang kontradiksi sistem produksi yang bersifat kapitalistik. Menurut Marx, menurunnya tingkat keuntungan dari sistem produksi kapitalis tak lain menunjukkan awal kehancuran sistem kapitalis itu sendiri yang disebabkan oleh kontradiksi internalnya.

Gagasan kontradiksi internal inilah yang diambil oleh TR dengan menitik beratkan pada analisis endogen dari krisis ekonomi. Pertanyaan-pertanyaan pragmatis muncul dari kerangka TR. Pertama, mengapa hampir selama 30 tahun sistem ekonomi di Amerika dan Eropa di warnai dengan masa kejayaan yang ditandai dengan tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkannya? Masa kejayaan ekonomi kapitalis diyakini akibat sistem produksi masal yang mendorong sistem konsumsi masal. Periode ini sering disebut sebagai “periode Fordisme”. Karena, industri mobil yang dipimpin oleh Ford menggunakan model produksi masal untuk melayani pola konsumsi masal pula.

Berkaitan dengan pertanyaan pertama ini, TR mengajukan argumen bahwa krisis tidak bisa dipahami tanpa melihat situasi kemakmuran yang dialami sebelumnya. Dalam arti lain, TR melihat krisis sebagai bagian dari siklus ekonomi.

Pertanyaan penting kedua yang diajukan oleh TR adalah mengapa krisis baru meledak pada paruh 1970-an? Kenapa tidak sebelum atau sesudahnya? Padahal, kemunduran tingkat keuntungan yang dialami oleh perusahaan-perusahaan sudah dimulai pada tahun 1960-an.

Pertanyaan ketiga, mengapa bentuk krisis tahun 1970an adalah stagflasi, sementara krisis tahun 1930an lebih pada krisis finansial?

Buku karya Robert Boyer (1986) dengan judul La Théorie de la régulation : une analyse critique sering disebut sebagai analisis komprehensif pertama yang dihasilkan dari pergumulan TR menghadapi resesi ekonom.

Istilah regulation sendiri berasal dari Gerard De Bernis yang mengambilnya dari konsep biologi dan kemudian diterapkan dalam analisis ekonomi. Regulation dalam arti harafiahnya adalah regularities. Dalam pengertian ini, sistem ekonomi dibentuk oleh “regularities” dari berbagai institusi yang menentukan ritme atau sistem tertentu. Sistem kapitalisme, meskipun diwarnai dengan berbagai kontradiksi (ide Marxist) tetap ada sebuah keteraturan yang bertahan serta membuat sistem tersebut tetap hidup. Meski begitu, bentuk keteraturan tersebut berubah-ubah dari waktu ke waktu, sehingga yang dinamakan sebagai regulation (regularities) juga mengalami perubahan. Perubahan model keteraturan (mode of regulation) inilah yang menjadi fokus perhatian TR.

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home